Detail Tugas Akhir

KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM RANGKA MENJAGA DAN MENEGAKKAN KEHORMATAN, KELUHURAN MARTABAT, SERTA PERILAKU HAKIM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

SUSANTO, AGUNG (2019) KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM RANGKA MENJAGA DAN MENEGAKKAN KEHORMATAN, KELUHURAN MARTABAT, SERTA PERILAKU HAKIM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
ARTIKEL.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
PENDAHULUAN.pdf
PDF
Text
BAB I.pdf
PDF
Text
BAB II.pdf
PDF
Text
BAB III.pdf
PDF
Text
BAB IV.pdf
PDF
Text
1510111063.pdf

Abstract

Penelitian ini menjabarkan bahwa Kewenangan Komisi Yudisial dalam rangka
menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim menemukan
beberapa hambatan. Di dalam Pasal 21 menyatakan bahwa untuk kepentingan pelaksanaan
kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 huruf b Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2004, Komisi Yudisial bertugas mengajukan penjatuhan sanksi terhadap hakim kepada
pimpinan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi. Kewenangan Komisi Yudisial
tersebut, ternyata dalam perkembangannya mengalami perubahan setelah permohonan
sebanyak 31 orang Hakim Agung untuk menghapuskan beberapa pasal dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2004 dikabulkan oleh sebagian Mahkamah Agung. Permohonan
Judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial,
melalui putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 005/PUU-IV/2006.
Kewenangan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 hanya sebatas memanggil,
memeriksa, hakim dan memberikan rekomendasi.
Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, artinya “Permasalahan yang diangkat,
dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah
atau norma-norma dalam hukum positif. Bahan hukum penelitian ini dianalisis dengan
menggunakan analisis bahan hukum kualitatif bertujuan untuk memecahkan permasalahan
yang diangkat, sedangkan jalan pemikiran yang digunakan dalam menganalisis bahan hukum
memakai “Metode deduktif yaitu memperoleh gambaran dengan menarik pengetahuan dari
hal-hal yang bersifat umum diarahkan guna mencapai hal-hal yang bersifat khusus.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011
supaya bisa memperkuat Kewenangan dan kedudukan dari Komisi Yudisial sebagai lembaga
negara yang wewenangnya bersumber langsung dari konstitusi. Namun, dengan adanya
Undang-Undang yang baru belumlah cukup untuk memperkuat Lembaga Komisi Yudisial
dalam Rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku
hakim.
Kata Kunci : Kewenangan, Pengawasan Hakim

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects 300 Social Science > 340 Law
Divisions Faculty of Law > Department of Law Science (S1)
Date Deposited 30 Sep 2020 02:31
Last Modified 19 Feb 2025 07:25
URI https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/5907

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?