Detail Tugas Akhir

Keperawatan Jiwa

Zulka, Ayesie Natasa (2022) Keperawatan Jiwa. In: Keperawatan Jiwa. Penerbit Media Sains Indonesia, Bandung, pp. 177-187. ISBN 978-623-362-794-8

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Buku Digital - Keperawatan Jiwa.pdf

Abstract

Merujuk dari UU no. 23 Tahun 2004, kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) didefinisikan sebagai perbuatan
yang dilakukan terhadap seseorang terutama perempuan
dan menyebabkan kerugian bagi seseorang meliputi
kesengsaraan atau melukai secara fisik, psikis, seksual
serta penelantaraan dalam rumah tangga termasuk di
dalamnya terdapat ancaman untuk melakukan
perbuatan, pemaksaan, serta peramasan kebebasan yang
melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Dirjen PP,
2022). Lingkup rumah tangga meliputi, suami, istri, dan
anak; orang yang memiliki hubungan dalam anggota
keluarga seperti karena hubungan darah, perkawinan,
persusuan, pengasuhan, perwalian yang tinggal menetap
dalam rumah tangga; serta orang yang bekerja membantu
dalam urusan rumah tangga yang tinggal menetap dalam
rumah tangga. Ganley (2018) menjelaskan bahwa
kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah pola
perilaku penyerangan dan pemaksaan yang dilakukan
oleh seorang remaja atau dewasa kepada orang terdekat
mereka.

Informasi Item

Item Type Book Section
Subjects 300 Social Science > 304 Factors Affecting Social Behavior
Divisions Faculty of Health > Department of Nursing Science (S1)
Date Deposited 14 May 2024 02:21
Last Modified 14 May 2024 02:21
URI https://repository.unmuhjember.ac.id/id/eprint/20880

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?